Beralih ke tahun 2023, pastinya yang selalu ditunggu hari libur nasional dan cuti bersama oleh para pekerja di kalender 2023 ini. Momentum untuk pulang kampung maupun berkumpul bersama keluarga yang dirindukan. Tidak jarang juga para pekerja mengambil tambahan libur dari cuti bersama untuk menentukan tanggal berangkat serta kebutuhan dari jadwal transportasi.

Bạn đang xem: Kalender hari libur nasional indonesia 2023

Pengambilan tambahan cuti ini tentu saja harus memahami terlebih dahulu untuk jadwal dari kalender 2023 ini. Hal ini selain berguna untuk para pekerja, juga penting untuk tim HRD perusahaan dalam mengatur jadwal cuti karyawan secara efektif.

Berdasarkan SKB 3 menteri, terdapat total 24 hari libur nasional di tahun 2023. Diantaranya adalah 16 tanggal merah hari libur nasional dan 8 tanggal merah cuti bersama di tahun 2023.


Table of Contents
1. Daftar Hari Libur Nasional 2023
1.1. Januari
1.2. Februari
1.3. Maret
1.4. April
1.5. Mei
1.6. Juni
1.7. Juli
1.8. Agustus
1.9. September
1.10. Desember
2. Daftar Jadwal Cuti Bersama Kalender 2023
3. Kelola Jadwal Cuti dengan Mudah dan Otomatis

Daftar Hari Libur Nasional 2023

*

Terdapat total 16 hari libur nasional di tahun 2023 dan 10 diataranya adalah libur di hari kerja.

Berikut jadwal kalender 2023 dengan rincian hari libur nasional, diantaranya:

Januari

Minggu, 1 Januari: Tahun Baru Masehi 2023

Minggu, 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

Februari

Sabtu, 18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1444 Hijriyah

Maret

Rabu, 22 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945

April

Jumat, 7 April: Wafat Isa Al Masih

Sabtu, 22 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah

Minggu, 23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah

Mei

Senin, 1 Mei: Hari Buruh Sedunia 2023

Kamis, 18 Mei: Kenaikan Isa Al Masih

Juni

Kamis, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila 2023

Minggu, 4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE

Kamis, 29 Juni: Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah

Juli

Rabu, 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah

Agustus

Kamis, 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78

September

Kamis, 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

Desember

Senin, 25 Desember: Hari Raya Natal 2023

Jadwal hari libur nasional atau tanggal merah kalender 2023 bisa berubah sewaktu-waktu sesuai keputusan pemerintah. Berikut juga diberikan informasi mengenai jadwal cuti bersama di tahun 2023.

Xem thêm:

Baca juga: 11 Jenis Cuti Karyawan Terbaru, Perusahaan Wajib Tahu!

Daftar Jadwal Cuti Bersama Kalender 2023

Terdapat total 8 hari cuti bersama di tahun 2023 dan semuanya adalah cuti bersama di hari kerja.

Berikut daftar tanggal cuti bersama nasional:

Senin, 23 Januari: Libur Bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

Kamis, 23 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

Jumat, 21 April: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Senin, 24 April: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Selasa, 25 April: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Rabu, 26 April: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Jumat, 2 Juni: Cuti Bersama Hari Raya Waisak

Selasa, 26 Desember: Libur Bersama Hari Raya Natal

Perlu diingat bahwa jadwal cuti bersama nasional di atas dapat berubah sesuai keputusan pemerintah terkait penetapan jadwal cuti bersama tahun 2023.

Kelola Jadwal Cuti dengan Mudah dan Otomatis

Jadwal cuti bersama tahun 2023 di atas merupakan cuti bersama dengan rentang waktu yang cukup panjang karena bersamaan dengan hari weekend (Sabtu dan Minggu). Namun, hak cuti karyawan merupakan suatu hak yang harus tetap diberikan oleh perusahaan. Meskipun begitu, jika karyawan mengambil cuti di waktu bersamaan akan menimbulkan pengaruh untuk produktivitas perusahaan. Lalu, bagaimana cara untuk perusahaan tetap stabil? Melalui tim HRD yang kompeten, pengelolaan jadwal cuti karyawan saat libur panjang dapat dikelola secara efektif. Cara terbaik yang dapat dilakukan oleh tim HRD untuk memberikan karyawan dengan mengambil cuti secara bergilir maupun untuk merencanakan cuti dari jauh hari.

Baca juga: Aturan Hak Cuti Karyawan dan Tata Cara Pengajuan yang Benar

Proses pergantian hak cuti karyawan dilakukan agar perusahaan tetap dapat melakukan aktivitas dan stabil. Pengaturan cuti karyawan dapat dilakukan tim HRD secara efektif dan efisien melalui bantuan teknologi seperti aplikasi cuti online. Melalui software ini, tim HRD dapat mengelola manajemen karyawan secara otomatis dan diakses secara online. Pengelolaan ini untuk menghindari terjadinya cuti massal yang dapat memberikan dampak bagi perusahaan. Selain itu, karyawan dapat menggunakan fitur Employee Self Service by nhanluchungvuong.edu.vn Talenta agar dapat melakukan pengajuan cuti secara mandiri hanya melalui aplikasi yang terhubung dengan tim HRD.